Rabu, 06 Juni 2012

Manusia dan Masyarakat

Oleh : Syamsul Bahri
****
“Wahai manusia, sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang bertakwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui, Maha teliti.” (Qs. Al-Hujurat: 13)
****
            Pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial, artinya manusia sebagai makhluk individu sekaligus  sebagai makhluk sosial. Dalam kedudukannya selaku individu, manusia tidak mungkin dapat memenuhi segala kebutuhan hidupnya secara penuh, oleh sebab itu manusia terpaksa harus hidup bermasyarakat atau terpaksa harus hidup bersama, selalu hidup berkelompok dalam masyarakat.
            Masyarakat terbentuk, apabila sedikitnya ada dua orang atau lebih yang hidup bersama, mereka saling berhubungan, saling pengaruh-mempengaruhi, saling tergantung dan saling terikat satu sama lain. Misalnya, dua orang hidup bersama selaku suami istri, seorang ibu dengan anaknya. Keluarga  adalah merupakan suatu bentuk masyarakat yang paling kecil jumlah anggotanya.
            Masyarakat bukan hanya merupakan penjumlahan atau kumpulan dari beberapa orang yang kebetulan berada di suatu tempat, misalanya di dekat perempatan jalan terjadi kecelakaan sepeda motor menabrak seorang pengemis yang sedang meminta-minta dengan cara duduk di pinggir jalan. Akibat dari peristiwa tersebut, lalu lintas jalan macet dan banyak orang yang datang untuk menyaksikannya. Kepentingan orang yang satu dengan yang lain mungkin tidak sama, ada yang sekedar melihat, ada yang terpaksa melihat karena mobilnya tidak dapat lewat, ada yang datang dengan maksud mencari berita, bahkan mungkin ada orang yang datang dengan maksud jahat dan lain sebagainya. Kerumunan orang tersebut tidak dapat dikualifikasikan sebagai masyarakat, sebab tidak ada kebersamaan kepentingan, tidak ada keterikatan antara satu dengan yang lain, dan tujuan di antara orang-orang yang menyaksikan atau berkerumun di perempatan jalan tersebut juga berbeda-beda.
            Dalam hidup bermasyarakat, antara manusia yang satu dengan yang lain selalu berhubungan atau antara ego (manusia yang beraksi) selalu berinteraksi dengan alter (manusia yang bereaksi). Hubungan tersebut disebut dengan interaksi sosial, yaitu adanya hubungan yang bertimbal balik yang saling pengaruh-mempengaruhi antara manusia yang satu dengan yang lain, antara manusia selaku individu dengan kelompok, antara kelompok  yang satu dengan kelompok yang lain. Dengan demikian dapatlah ditarik kesimpulan adanya ciri-ciri interaksi sosial, yaitu :
1.      Minimal ada dua orang yang mengadakan interaksi.
2.      Dalam mengadakan interaksi menggunakan bahasa yang saling dimengerti diantara ego dan alter.
3.      Dalam kurun waktu yang cukup lama, tidak hanya sesaat.
4.      Adanya tujuan-tujuan tertentu yang mempersatukan.
Manusia hidup bermasyarakat kemungkinan disebabkan karena merasa tertarik satu sama lain, merasa memerlukan bantuan dan perlindungan dari orang lain, merasa mempunyai kesenangan yang sama, merasa mempuanyai hubungan kerja dengan orang lain dan lain sebagainya. Di samping sebenarnya ada tuntutan kesatuan biologis yang terdapat pada naluri manusia, yang mendorong manusia hidup bermasyarakat yaitu hasrat untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, hasrat untuk mengembangkan keturunan, hasrat untuk membela diri.
Adanya beberapa dorongan tersebut karena terbawa oleh keadaan manusia itu sendiri, yaitu sebagai makhluk individu yang dilahirkan lemah, namun manusia dibekali kemampuan dan kapandaian untuk bebicara. Segala kemampuan dan kepandainnya itu hanya akan mempuanyai arti apabila manusia tersebut hidup bermasyarakat. Hal ini berarti bagaimana pun pandainya seorang manusia, ia mutlak tetap membutuhkan pertolongan dan bantuan dari manusia yang lain. Adapun caranya adalah dengan hidup bermasyarakat.
Awal mula terbentuknya masyarakat adalah melalui pernikahan. Dengan menikah berarti mereka membentuk keluarga. Hubungan suami dan istri adalah sebagai hubungan hukum yang memenuhi kriteria suatu hubungan kemasyarakatan. Olehkarenanya keluarga dianggap sebagai bentuk masyarakat yang terkecil yang terjadi dengan disengaja dan direncanakan. Dalam perkembangan selanjutnya, keluarga yang tadinya hanya dua orang bertambah dengan anak-anak mereka, dan berkembang terus, sehingga ada saudara kandung, saudara sepupu, paman, bibi dan saudara-saudara lain yang sedarah. Keluarga yang tadinya kecil, menjadi suku dan akhirnya menjadi bangsa tersebut terjadi secara alami. Masyarakat seperti itu dapat disebut sebagai masyarakat merdeka.
Ada bentuk masyarakat merdeka lain, sebab terjadinya memang disengaja berdasarkan kehendak bebas dari para anggotanya. Tetapi kebersamaan tujuannya didasarkan pada kepentingan-kepentingan tertentu, misalnya kepentingan keduniawiaan atau kepentingan keagamaan. Bentuk masyarakat yang sengaja dibentuk oleh para anggotanya atas dasar kepentingan tertentu disebut sebagai masyarakat budidaya.
Di samping ada masyarakat merdeka yang meliputi masyarakat alami dan budidaya, ada lagi masyarakat paksaan yang terjadi karena ada pihak-pihak tertentu atau pihak eksternal yang sengaja membentuknya. Ada yang dikehendaki secara sadar oleh para anggotanya seperti masyarakat tawanan yang ditempatkan di suatu tempat terisolasi. Ada lagi bahwa paksaan tersebut ternyata memang dikehendaki oleh para anggotanya, misalnya Negara.
Tentang pembedaan bentuk-bentuk masyarakat, sebenarnya ada beberapa kriteria yang menjadi dasar pembedaannya, yaitu
Pertama, dilihat dari besar kecilnya dan dasar hubungannya, masyarakat dibedakan menjadi
1.      Keluarga inti (nuclear family) yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya.
2.      Keluarga Luas (extended family), terdiri dari orang tua, saudara kandung, saudara sepupu, paman, bibi dan sanak suadara sedarah yang lain, suku dan bangsa.
            Kedua, dilihat dari sifat hubungannya, erat atau tidak, masyarakat dibedakan menjadi
1.      Masyarakat paguyuban (Gemeinschaft) yaitu masyarakat yang hubungan diantara para anggotanya didasarkan pada rasa guyub sehingga menimbulkan ikatan batin tanpa memperhitungkan untung dan rugi, misalnya keluarga.
2.      Masyarakat Petembayan (Gesselschaft) yaitu masyarakat yang hubungan diantara para anggotanya sudah memperhitungkan untung dan rugi, atau mereka disatukan karena mempunyai tujuan mencari keuntungan material, seperti Perseroan Terbatas, Firma, Koperasi dan lain sebagainya.
Ketiga, dilihat dari dasar perikehidupannya atau kebudayaannya, masyarakat dibedakan menjadi
1.      Masyarakat primitive berbeda dengan masyarakat modern.
2.      Masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota.
3.      Masyarakat teritorial yaitu masyarakat yang terbentuk karena mempunyai tempat tinggal yang sama.
4.      Masyarakat genealogis disatukan karena mempunyai pertalian darah.
5.      Masyarakat teritorial genealogis yang terbentuk karena para anggotanya mempunyai pertalian darah dan secara kebetulan juga bertempat tinggal dalam satu daerah.
****
Disarikan dari buku : PTHI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar