Oleh : Syamsul Bahri
****
“Wahai manusia, sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara
kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang bertakwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui,
Maha teliti.” (Qs. Al-Hujurat:
13)
****
Pada
hakikatnya manusia adalah makhluk sosial, artinya manusia sebagai makhluk
individu sekaligus sebagai makhluk
sosial. Dalam kedudukannya selaku individu, manusia tidak mungkin dapat
memenuhi segala kebutuhan hidupnya secara penuh, oleh sebab itu manusia
terpaksa harus hidup bermasyarakat atau terpaksa harus hidup bersama, selalu hidup
berkelompok dalam masyarakat.
Masyarakat
bukan hanya merupakan penjumlahan atau kumpulan dari beberapa orang yang
kebetulan berada di suatu tempat, misalanya di dekat perempatan jalan terjadi
kecelakaan sepeda motor menabrak seorang pengemis yang sedang meminta-minta
dengan cara duduk di pinggir jalan. Akibat dari peristiwa tersebut, lalu lintas
jalan macet dan banyak orang yang datang untuk menyaksikannya. Kepentingan
orang yang satu dengan yang lain mungkin tidak sama, ada yang sekedar melihat,
ada yang terpaksa melihat karena mobilnya tidak dapat lewat, ada yang datang
dengan maksud mencari berita, bahkan mungkin ada orang yang datang dengan
maksud jahat dan lain sebagainya. Kerumunan orang tersebut tidak dapat
dikualifikasikan sebagai masyarakat, sebab tidak ada kebersamaan kepentingan,
tidak ada keterikatan antara satu dengan yang lain, dan tujuan di antara
orang-orang yang menyaksikan atau berkerumun di perempatan jalan tersebut juga
berbeda-beda.
Dalam
hidup bermasyarakat, antara manusia yang satu dengan yang lain selalu
berhubungan atau antara ego (manusia
yang beraksi) selalu berinteraksi dengan alter
(manusia yang bereaksi). Hubungan tersebut disebut dengan interaksi sosial,
yaitu adanya hubungan yang bertimbal balik yang saling pengaruh-mempengaruhi antara
manusia yang satu dengan yang lain, antara manusia selaku individu dengan
kelompok, antara kelompok yang satu
dengan kelompok yang lain. Dengan demikian dapatlah ditarik kesimpulan adanya
ciri-ciri interaksi sosial, yaitu :
1. Minimal ada dua orang yang mengadakan
interaksi.
2. Dalam mengadakan interaksi
menggunakan bahasa yang saling dimengerti diantara ego dan alter.
3. Dalam kurun waktu yang cukup lama,
tidak hanya sesaat.
4. Adanya tujuan-tujuan tertentu yang
mempersatukan.
Manusia hidup bermasyarakat
kemungkinan disebabkan karena merasa tertarik satu sama lain, merasa memerlukan
bantuan dan perlindungan dari orang lain, merasa mempunyai kesenangan yang
sama, merasa mempuanyai hubungan kerja dengan orang lain dan lain sebagainya. Di
samping sebenarnya ada tuntutan kesatuan biologis yang terdapat pada naluri
manusia, yang mendorong manusia hidup bermasyarakat yaitu hasrat untuk memenuhi
kebutuhan makan dan minum, hasrat untuk mengembangkan keturunan, hasrat untuk
membela diri.
Adanya beberapa dorongan tersebut
karena terbawa oleh keadaan manusia itu sendiri, yaitu sebagai makhluk individu
yang dilahirkan lemah, namun manusia dibekali kemampuan dan kapandaian untuk
bebicara. Segala kemampuan dan kepandainnya itu hanya akan mempuanyai arti apabila
manusia tersebut hidup bermasyarakat. Hal ini berarti bagaimana pun pandainya seorang
manusia, ia mutlak tetap membutuhkan pertolongan dan bantuan dari manusia yang
lain. Adapun caranya adalah dengan hidup bermasyarakat.
Awal mula terbentuknya masyarakat
adalah melalui pernikahan. Dengan menikah berarti mereka membentuk keluarga. Hubungan
suami dan istri adalah sebagai hubungan hukum yang memenuhi kriteria suatu
hubungan kemasyarakatan. Olehkarenanya keluarga dianggap sebagai bentuk
masyarakat yang terkecil yang terjadi dengan disengaja dan direncanakan. Dalam perkembangan
selanjutnya, keluarga yang tadinya hanya dua orang bertambah dengan anak-anak
mereka, dan berkembang terus, sehingga ada saudara kandung, saudara sepupu,
paman, bibi dan saudara-saudara lain yang sedarah. Keluarga yang tadinya kecil,
menjadi suku dan akhirnya menjadi bangsa tersebut terjadi secara alami. Masyarakat
seperti itu dapat disebut sebagai masyarakat merdeka.
Ada bentuk masyarakat merdeka lain,
sebab terjadinya memang disengaja berdasarkan kehendak bebas dari para
anggotanya. Tetapi kebersamaan tujuannya didasarkan pada
kepentingan-kepentingan tertentu, misalnya kepentingan keduniawiaan atau
kepentingan keagamaan. Bentuk masyarakat yang sengaja dibentuk oleh para
anggotanya atas dasar kepentingan tertentu disebut sebagai masyarakat budidaya.
Di samping ada masyarakat merdeka
yang meliputi masyarakat alami dan budidaya, ada lagi masyarakat paksaan yang
terjadi karena ada pihak-pihak tertentu atau pihak eksternal yang sengaja
membentuknya. Ada yang dikehendaki secara sadar oleh para anggotanya seperti
masyarakat tawanan yang ditempatkan di suatu tempat terisolasi. Ada lagi bahwa
paksaan tersebut ternyata memang dikehendaki oleh para anggotanya, misalnya Negara.
Tentang pembedaan bentuk-bentuk
masyarakat, sebenarnya ada beberapa kriteria yang menjadi dasar pembedaannya,
yaitu
Pertama, dilihat dari besar kecilnya dan
dasar hubungannya, masyarakat dibedakan menjadi
1.
Keluarga
inti (nuclear family) yang terdiri
dari ayah, ibu dan anak-anaknya.
2. Keluarga Luas (extended family), terdiri dari orang tua, saudara kandung, saudara
sepupu, paman, bibi dan sanak suadara sedarah yang lain, suku dan bangsa.
Kedua,
dilihat dari sifat hubungannya, erat atau tidak, masyarakat dibedakan menjadi
1.
Masyarakat
paguyuban (Gemeinschaft) yaitu masyarakat yang hubungan diantara para
anggotanya didasarkan pada rasa guyub sehingga menimbulkan ikatan batin tanpa
memperhitungkan untung dan rugi, misalnya keluarga.
2. Masyarakat Petembayan (Gesselschaft)
yaitu masyarakat yang hubungan diantara para anggotanya sudah memperhitungkan
untung dan rugi, atau mereka disatukan karena mempunyai tujuan mencari
keuntungan material, seperti Perseroan Terbatas, Firma, Koperasi dan lain
sebagainya.
Ketiga, dilihat dari dasar perikehidupannya
atau kebudayaannya, masyarakat dibedakan menjadi
1.
Masyarakat
primitive berbeda dengan masyarakat modern.
2.
Masyarakat
desa berbeda dengan masyarakat kota.
3.
Masyarakat
teritorial yaitu masyarakat yang
terbentuk karena mempunyai tempat tinggal yang sama.
4.
Masyarakat
genealogis disatukan karena mempunyai
pertalian darah.
5.
Masyarakat
teritorial genealogis yang terbentuk
karena para anggotanya mempunyai pertalian darah dan secara kebetulan juga
bertempat tinggal dalam satu daerah.
****
Disarikan dari buku : PTHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar