--o0o--
Bentuk Negara
Bentuk negara didasari atas jawaban dari pertanyaan,
siapa dan dengan cara apa kepala negara tersebut ditetapkan. Jika kepala negara
diangkat melalui proses pemilihan umum secara langsung oleh rakyat, atau
lembaga perwakilan rakyat, maka bentuk negara tersebut adalah negara republik.
Dan jika kepala negara diangkat berdasarkan keturunan, pewarisan (status quo),
maka bentuk negara tersebut adalah negara kerajaan/monarki.